Rekonsiliasi data PBBKB ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 18 Juni 2020 perihal Koordinasi Terkait PBBKB. Kerjasama ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB dan upaya optimalisasi penerimaan PBBKB. Nantinya kedua belah pihak saling tukar menukar informasi yang mencakup laporan dan rekonsiliasi data penjualan dan penggunaan BBM serta pemungutan PBBKB.�
"Saya berharap kedua belah pihak dapat lebih transparan dalam penyajian data dan bisa lebih terbuka dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh kedua pihak," katanya�
Arinal mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi peredaran BBM, terutama Solar Subsidi dan memastikan agar tepat sasaran. Ia juga meminta kepada PT. Pertamina��bersungguh-sungguh dalam mengawasi peredaran BBM Solar Subisidi di lingkungan SPBU. "Diharapkan kepada seluruh perangkat di SPBU untuk dapat bekerja secara jujur dalam pelaksanaan di lapangan," ujarnya.�
Arinal juga mengajak PT Bank BRI untuk memberikan kemudahan proses pendaftaran dan pengisian saldo kepada para pemilik kendaraan dengan memperluas pelayanan hingga ke daerah. "Kepada para pemilik usaha di Provinsi Lampung, dalam rangka kelancaran program ini, agar benar-benar menyesuaikan penggunaan BBM Solar sesuai peruntukannya. Jangan menggunakan BBM Solar Subsidi untuk keperluan industri," katanya.�
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT. Bank BRI (Persero) Tbk Bandar Lampung Nasrullah Iskandar mengatakan mengatakan fuel card yang berbasis uang elektronik Brizzi ini, akan menjadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara non tunai.�
Fuel card ini menjadi salah satu contoh model penerapan distribusi BBM bersubsidi secara terkendali dan digitalisasi. "Dengan fuel card BRI ini diharapkan penyaluran solar bersubsidi dapat dilakukan secara terkendali, tepat sasaran dan tepat jumlah," ujar Nasrullah.�
Dengan fuel card ini, kata Nasrullah data transaksi BBM bersubsidi akan tercatat, sehingga dapat mampu membantu upaya memonitor dan memastikan BBM subsidi ini tepat sasaran. "Termasuk terdapat batasan pembelian harga sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.�
Nasrullah menyebutkan dengan penambahan pengamanan berupa QR Code, fuel card ini tidak bisa digandakan atau dipalsukan karena berisikan data identitas kendaraan, kuota solar bersubsidi dan nama perusahaan pemegang kartu. "Dengan pengembangan ini diharapkan fuel card tidak dapat digandakan atau dipalsukan sehingga satu kartu benar-benar dipakai untuk satu kendaraan saja," ujarnya.�
Selanjutnya, ujar Nasrullah, keuntungan bagi pemerintah daerah sendiri dapat meningkatkan pendapatan dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan retribusi dari PBBKB. "Karena hanya kendaraan yang membayar pajak saja yang bisa mendapatkan subsidi, dan kendaraan yang tidak berhak mendapat subsidi hanya akan membeli BBM non subsidi," katanya. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4025
Bandar Lampung
1821
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia