BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi dan Forum Corporate Social Responsibility Lampung (FCL) kembali memberikan penghargaan bagi perusahaan di Lampung. Kali ini, FCL membidik perusahaan pendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
"Setelah digelar dua tahun berturut-turut, Gubernur Lampung kembali memberikan penghargaan kepada pelaku usaha dan badan publik yang menjalankan program CSR dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang dikenal dengan istilah sustainability development," kata Ketua Forum CSR Lampung, Saptarini, di Bandar Lampung, Kamis (9/11/2018).
Pada penyelenggaraan ketiga ini, penghargaan yang semula Lampung CSR Award (LCA) bertansformasi menjadi Lampung Sustainable Award (LSA). Untuk itu, Ketua Tim Penilai LSA tahun ini dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD).
"Semangat CSR adalah bisnis berkelanjutan. Bagaimana operasional organisasi dijalankan dengan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dengan memperhatikan kepentingan para pemangku kepentingannya," kata Saptarini yang juga arbiter BANI itu.
Tema ini sejalan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). "Program Sustainable Development seyogyanya bukan hanya dilakukan perusahaan berskala besar, namun juga oleh usaha kecil menengah. Bahkan badan publik dan lembaga pemerintah," ujar Saptarini yang juga Ketua Program Study CSR Universitas Bandar Lampung itu.
LSA diharapkan bisa memberi apresiasi untuk semua pihak yang melakukan upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
"LSA tidak terbatas perusahaan saja, tetapi ke semua sektor secara luas. Mulai badan, lembaga, perbankan, UMKM, dan pemerintah daerah yang sudah merealisasikan program pembangunan berkelanjutan," ujar Rini, sapaan akrabnya.
Dia mengajak agar menghilangkan cara pandang sempit dan egosektoral antar lembaga pemerintah atau badan publik dengan pelaku usaha dan akademisi. Ego ini, kata dia, sering menyebabkan inefisiensi, inefektivitas, overlapping, dab pemborosan anggaran. "Sinergi akan membuat beragam masalah bisa teratasi dengan baik," kata Rini.
Melalui Forum CSR Lampung, perusahaan di Lampung dapat bersinergi berbagi penguatan pelaksanaan program dari sisi pengetahuan dan kolaborasi program hingga dukungan kepada program pembangunan daerah. "Forum ini mensosialisasikan CSR yang sebenarnya, yang bukan hanya bicara tentang seberapa banyak dana ditebar. Namun bagaimana pelaku usaha mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi ke proses bisnisnya," kata dia.
Dia berharap perusahaan dan UKM dapat menyampaikan informasi program dan kegiatan CSR nya melalui Forum CSR. "Bukan hanya untuk mendapat apresiasi, namun karena melaksanakan program tanggungjawab sosial dan lingkungan merupakan kehormatan (dignity), indikator suatu badan usaha atau badan publik dikatakan sebagai organisasi yang bertanggungjawab dan layak dipercaya," kata Rini. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1746
Lampung Selatan
21770
Humaniora
2890
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia