Hasilnya, beberapa kendaraan pengangkut gabah berhasil dihentikan dan memilih putar balik. Ada juga kendaraan yang, setelah dilakukan negosiasi, gabahnya akhirnya ditampung oleh penggilingan padi di Lampung Selatan dengan harga yang telah disepakati.
Sekilas, ini tentu terlihat sebagai keberhasilan.
Tapi tunggu dulu. Yang putar balik itu sebenarnya mau ke mana?
Kendaraan yang memilih putar balik juga menyisakan pertanyaan. Apakah gabah tersebut benar-benar kembali dan terserap di Lampung, atau masih berpotensi kembali mencari jalur distribusi ke luar daerah?”Ini tentu menimbulkan pertanyaan.
Apakah mereka berhenti di tempat tertentu untuk menunggu situasi aman? Apakah mereka mencari waktu lain? Atau justru mencari jalur alternatif untuk tetap membawa gabah keluar dari Lampung?
Memang belum tentu semua kendaraan tersebut melakukan pelanggaran. Tetapi justru di sinilah pentingnya pengawasan dan evaluasi.
Hari ini bisa dihentikan. Besok belum tentu.
Kalau kendaraan hanya diputarbalikkan tanpa ada pengawasan lanjutan yang jelas, maka tindakan itu belum tentu menjadi solusi. Bisa saja malam ini mereka berhenti, besok mencoba lagi.
Di sinilah masalah yang harus diketahui Gubernur Lampung.
Jangan sampai pemerintah merasa persoalan selesai hanya karena beberapa kendaraan berhasil dihentikan di Bakauheni. Sebab yang berhasil dihentikan tentu bisa didata. Tapi bagaimana dengan yang tidak terlihat? Bagaimana dengan yang lolos?
Apakah pemerintah punya data mengenai berapa gabah yang benar-benar berhasil dicegah keluar dari Lampung? Berapa yang sudah terlanjur keluar? Dan apa evaluasi dari kejadian yang terus berulang sepanjang tahun ini?
Publik tentu tidak menutup mata terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintah. Satgas sudah bekerja. Kendaraan sudah dihentikan. Gabah sudah diputarbalikkan. Sebagian bahkan berhasil ditampung oleh penggilingan padi di Lampung Selatan.
Namun masyarakat, terutama pelaku penggilingan padi, tidak hanya membutuhkan operasi sesaat.
Mereka butuh solusi yang nyata.
Kalau gabah memang dilarang keluar dari Lampung, maka harus ada sistem yang memastikan gabah tersebut tetap terserap di dalam Lampung dengan harga yang layak. Jangan hanya melarang keluar, tetapi setelah itu petani dan pengangkut bingung harus menjual kepada siapa.
Bupati Lampung Selatan juga tidak boleh hanya menjadi penonton. Wilayah Lampung Selatan adalah pintu utama pergerakan barang dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Karena itu, persoalan ini membutuhkan keterlibatan serius pemerintah daerah.
Jangan sampai setelah gubernur berganti dan bupati berganti, masalahnya tetap sama.
Setiap tahun ada cerita gabah hendak keluar Lampung. Setiap tahun ada operasi. Kendaraan dihentikan. Ada yang diputarbalikkan. Lalu beberapa waktu kemudian, persoalan yang sama muncul lagi.
Sementara rakyat melihat persoalan dari tempat yang paling sederhana: harga beras di warung.
Beberapa bulan lalu, beras premium kemasan lima kilogram masih sekitar Rp82 ribu. Kini, pada Agustus 2026, harganya sudah sekitar Rp85 ribu. Beras medium pun terus mengalami kenaikan.
Warga hanya bisa mengeluh, tetapi tetap membeli.
Mau bagaimana lagi? Beras adalah kebutuhan pokok.
Karena itu, ketika harga beras terus naik, wajar jika masyarakat bertanya dengan bahasa sederhana:
“Beras naik terus, pemerintah ini ngapain aja?”
Pertanyaan itu mungkin terdengar keras. Tetapi itulah yang dirasakan masyarakat.
Gubernur Lampung harus tahu, pengawasan gabah tidak cukup hanya dengan menghentikan kendaraan. Yang lebih penting adalah memastikan setelah dihentikan, gabah itu benar-benar tetap berada dan terserap di Lampung.
Kalau kendaraan hanya diputar balik, tetapi kemudian tidak diketahui ke mana arahnya, maka publik tentu berhak bertanya:
Gabahnya benar-benar kembali ke Lampung, atau hanya menunggu kesempatan untuk keluar lagi?
Jangan sampai hari ini merasa berhasil karena satu kendaraan putar balik, tapi besok gabah yang sama justru kembali mencoba mencari jalan keluar. (Opini-EdAi)
Berikan Komentar
KOPI PAHIT
941
Kominfo Lampung
971
229
29-Aug-2026
207
29-Aug-2026
214
29-Aug-2026
220
29-Aug-2026
227
29-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia