BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang layak. Hal itu dikatakan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, pada Jumat (28/7/2017).
Heri juga�menyampaikan pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat. Yaitu, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat �UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat, kata dia, mensupport kabupaten dan kota melalui program/kegiatan ataupun pembiayaan.�Hal ini tentunya juga harus diimbangi dengan progres pembangunan masing-masing daerah.
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia