Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung: Pemprov Berkomitmen Memberantas Narkoba, dan Penegakan Hukum di Lampung
Lampungpro.co, 30-Sep-2021

asandy 694

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah) | Lampungpro.co/Kominfotik Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Rapat Koordinasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Lampung bersama Perangkat Hukum lainnya. Terkait penegakan hukum di Provinsi Lampung, rakor dilaksanakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/9/2021).


Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kapolda Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Kepala BNNP Lampung, Pengadilan Tinggi, Korem, dan BIN Provinsi Lampung. Serta, Biro Hukum Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa tujuan diselengarakannya rakor tersebut sebagai wahana untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas terkait pelaksanaan penegakan hukum di Institusi masing-masing. Sehingga akan tercipta keselarasan yang membentuk suatu sinergitas yang kuat guna mencapai kepastian hukum bagi masyarakat di Provinsi Lampung.

Diketahui, bahwa berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung bisa kita lihat bahwa jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung sebanyak 8.919 Orang. Dengan kasus narkotika jumlah paling besar yaitu sebanyak 4.305 Orang yang terdiri dari 1.045 Orang dengan kasus Narkoba Pemakai dan 3.260 dengan kasus sebagai Pengedar/Bandar.

Oleh karena itu, Dalam pemberantasan Narkoba, menurut Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dan Prekursor Narkotika Provinsi Lampung

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved