BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meresmikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri PKK bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor PKK Provinsi Lampung Jalan Dr. Susilo, Bandar Lampung, Kamis (24/6/2021). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Lampung dan penandatanganan berkas serah terima dari Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung disaksikan Gubernur.
SLB Negeri PKK berlokasi di Jalan Endro Suratmin - Sukarame, Bandar Lampung. Hadir mendampingi Gubernur, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kadis PP dan PA, Pengurus PKK Provinsi Lampung dan guru pengajar pada SLB PKK.
SLB PKK yang sebelumnya dikelola oleh PKK Provinsi Lampung kini telah diserahterimakan pengelolaannya dari PKK Provinsi Lampung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan berubah status menjadi SLB Negeri PKK Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengatakan, peningkatan sumber daya manusia melalui perluasan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, merupakan tugas yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Termasuk pemerintah daerah, tidak terkecuali pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Berikan Komentar
Lampung Selatan
2170
Pendidikan
410
Kominfo Lampung
418
Lampung Selatan
24565
2170
13-Nov-2025
410
13-Nov-2025
418
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia