Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Resmikan SLB Negeri PKK Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 25-Jun-2021

asandy 1112

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berfoto bersama usai meresmikan SLB Negeri PKK Provinsi Lampung di Kantor PKK Provinsi Lampung, Kamis (24/6/2021) | LAMPUNGPRO.CO/Ist | Lampungpro.co/Humas Kominfotik Pemprov Lampung


di Provinsi Lampung. 

Perubahan status ini, tentunya bisa dijadikan motivasi dan penyemangat untuk sekolah dalam meningkatkan kualitas sesuai dengan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak lagi membedakan sekolah negeri ataupun swasta.

"Saya sampaikan bahwa sekolah luar biasa merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan perhatian dan  pembinaan, serta pengembangannya yang berkelanjutan. Dan ini menjadi tanggungjawab kita semua, karena peserta didik pada sekolah luar biasa juga merupakan putra putri daerah yang akan berperan dalam pembangunan Provinsi Lampung dimasa mendatang. Untuk itu, tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam pembinaan mutu sekolah merupakan aspek penting dalam mendukung pengelolaan sekolah sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional. Jika tiga kekuatan ini dapat  diwujudkan secara sinergis, maka sekolah akan semakin berkembang dan berkualitas," ucap Gubernur Lampung. (*)

EDITOR : SANDY

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved