WAYKANAN (Lampungpro.com): Guna pencegahan makanan mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan mengganggu kesehatan tubuh, Dinas Kesehatan Way Kanan mengumpulkan para penggerak industri rumah tangga di di kabupaten itu, Kamis (15/3/2018) untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi. Kegiatan itu juga diikuti pegawai puskesmas setempat.
Kadis Kesehatan Way Kanan Farida Ariani, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Damsir, mengatakan setidaknya ada 40 peserta industri rumah tangga dan 8 puskesmas ikut sosialisasi terkait pencegahan kandungan makanan yang tidak sesuai standar kesehatan.
Damsir juga menjelaskan bahan pengawet yang dilarang itu seperti boraks dan formalin. Apabila setelah sosialisasi ditemukan masih ada oknum yang berbuat curang, maka izin usaha dan kesehatan mereka akan dihentikan dan tidak lagi bisa melakukan produksi.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia