Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gunakan Pengawet, Dinkes Way Kanan akan Hentikan Industri Rumah Tangga
Lampungpro.co, 16-Mar-2018

Lukman Hakim 820

Share

WAYKANAN (Lampungpro.com): Guna pencegahan makanan mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan mengganggu kesehatan tubuh, Dinas Kesehatan Way Kanan mengumpulkan para penggerak industri rumah tangga di di kabupaten itu, Kamis (15/3/2018) untuk diberikan pengarahan dan sosialisasi. Kegiatan itu juga diikuti pegawai puskesmas setempat.

Kadis Kesehatan Way Kanan Farida Ariani, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Damsir, mengatakan setidaknya ada 40 peserta industri rumah tangga dan 8 puskesmas ikut sosialisasi terkait pencegahan kandungan makanan yang tidak sesuai standar kesehatan.

Kami menegaskan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit bahaya pada makanan diharapkan penggiat industri makanan di Way Kanan, khususnya rumah tangga tidak menambahkan bahan-bahan pengawet di luar ketentuan standar kesehatan, kata dia.

Damsir juga menjelaskan bahan pengawet yang dilarang itu seperti boraks dan formalin. Apabila setelah sosialisasi ditemukan masih ada oknum yang berbuat curang, maka izin usaha dan kesehatan mereka akan dihentikan dan tidak lagi bisa melakukan produksi.

Hal ini juga kami sampaikan kepada pihak puskesmas agar terus melakukan sosialisasi kepada industri rumah tangga. Jangan sampai tim penindakan turun masih ada kecurangan. Karena, bahan pengawet makanan itu sangat membahayakan kesehatan, kata dia. (INDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18719


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved