Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hanya Capai 16 Persen, Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Realisasi Belanja Modal 2023 Dinilai Tak Maksimal
Lampungpro.co, 18-Apr-2024

Febri 117

Share

Rapat Pansus DPRD Lampung Selatan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan melalui Panitia khusus (Pansus) LKPJ menilai, realisasi belanja modal di tahun anggaran 2023 tidak maksimal, karena hanya mencapai 16 persen atau Rp274 miliar.

Menurut anggota Pansus DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama lima tahun minimal modal belanja mencapai 40 persen dari total APBD.

"Secara bertahap selama lima tahun atau hingga tahun anggaran 2027, modal belanja diwajibkan mencapai 40 persen dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi," kata Jenghis dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023 di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin mengungkapkan, besaran 16 persen belanja modal tersebut belum terhitung transfer dana desa.

"Besaran 16 persen tersebut, belum dihitung transfer ke dana desa, karena di dalam dana desa itu dikhususkan juga untuk modal belanja," ungkap Wahidin Amin.

Diketahui rapat Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan M. Akyas dari Fraksi PKS. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15093


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved