PANARAGAN (Lampungpro.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Adhiyaksa ke 63 Sabtu (22/07/2023).
Dalam upacara tersebut, selaku inspektur upacara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Barat Sri Haryanto mengatakan, Hari Bakti Adhiyaksa
yang diperingati tahun ini jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.
Namun selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, serta merumuskan strategi untuk dilaksanakan ke depan, demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Mari jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, serta terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok," kata Sri Haryanto.
Menurut Sri Haryanto, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan yang dihadapi oleh insan adhiyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti. Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat diatasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singka.
"Jadikan momentum ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai trapsila adhiyaksa yang merupakan landasan jiwa kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan terhadap pekerjaan dan institusi," ujar Sri Haryanto.
Dengan demikian, para insan adhiyaksa dapat memotivasi untuk terus meningkatkan performanya, demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah ditorehkan.
Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu, menempatkan kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Bagi Kajari, dalam perkembangannya, penegakan hukum berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional, dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.
Oleh karena itu seluruh anggota korps adhiyaksa, khususnya para jaksa harus mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.
Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani, agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat, sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
Kajari berpesan, jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia