Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Pahlawan, Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran di Lampung Gratis Tiket Kereta Api
Lampungpro.co, 06-Nov-2021

Amiruddin Sormin 1028

Share

Petugas perjalanan kereta api dan dua rangkaian milik PT KAI. LAMPUNGPRO.CO/DOK

Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer. Tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulans) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter. Kemudian, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher dapat diambil mulai 7--29 November 2021 di loket atau customer service di Stasiun Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Tanjungkarang, voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Tanjungkarang.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Jaka menjelaskan, voucher dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8--30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut. Terdapat KA dari dan menuju  Tanjungkarang, Baturaja dan Kertapati. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

"Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan. Ada pun untuk biaya rapid test antigen sebesar Rp45 ribu jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher," ungkap Jaka.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. Jaka menjelaskan, pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16011


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved