KALIANDA (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan, memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras), barang bukti hasil operasi kepolisian selama Ramadan di Lapangan Korpri Pemkab Lampung Selatan setelah, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan.
"Selama bulan puasa ini, kami telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, Miras, petasan, dan lainnya," kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Total ada 489 botol Miras dari berbagai merek dan 101 liter Miras jenis tuak, berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Menurut Kapolres, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkap selama Ramadan seperti pidana senjata tajam, perjudian, dan pencurian total ada 13 perkara.
"Dari 13 perkara yang diungkap, total ada 17 orang ditetapkan tersangka dan 41 orang dilakukan pembinaan. Kami juga menyita 238 kendaraan dari balapan liar," ujar AKBP Yusriandi Yusrin. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1195
Lampung Selatan
3290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia