BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Agung, Langkapura, Bandar Lampung inisial SH (23) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung. SH ditangkap hendak transaksi dan mengedarkan sabu di Langkapura Bandar Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang melaporkan di Jalan Imam Bonjol sering terjadi transaksi sabu pada Selasa (4/1/2022). Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Saat di lokasi yang diinformasikan masyarakat, tim mendapati seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan, hingga didapati barang bukti sabu," kata Kompol Zainul Fachri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, didapati empat paket sabu di badan pelaku, beserta satu unit timbangan digital. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Zainul Fachri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
281
Bandar Lampung
4596
Lampung Timur
3865
Bandar Lampung
2495
130
09-Feb-2025
431
09-Feb-2025
150
08-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia