Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pria Asal Langkapura Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 06-Jan-2022

Febri 950

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Agung, Langkapura, Bandar Lampung inisial SH (23) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung. SH ditangkap hendak transaksi dan mengedarkan sabu di Langkapura Bandar Lampung.

Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang melaporkan di Jalan Imam Bonjol sering terjadi transaksi sabu pada Selasa (4/1/2022). Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Saat di lokasi yang diinformasikan masyarakat, tim mendapati seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan. Kemudian dilakukan penggeledahan, hingga didapati barang bukti sabu," kata Kompol Zainul Fachri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, didapati empat paket sabu di badan pelaku, beserta satu unit timbangan digital. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Zainul Fachri. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved