BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung, mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, mereka yang diamankan yakni FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17), dan RA (16),
"Mereka ini diduga hendak melakukan perang sarung dengan kelompok anak-anak Rangai, Katibung, Lampung Selatan," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Sebelum beraksi, mereka berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, mereka merupakan warga seputaran Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
"Saat diamankan, didapati sejumlah sarung yang sudah diikat bagian ujungnya, lalu diisi batu yang nantinya akan digunakan untuk perang sarung," ujar M. Joni.
Selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan, dan polisi meminta agar peran serta orang tua dalam mencegah hal tersebut tidak terjadi sangatlah penting, dengan memberikan pengawasan kepada anak-anaknya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23053
606
18-Apr-2025
210
18-Apr-2025
214
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia