Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi Sabu, Dua Pria Asal Bandar Lampung Diciduk di Lapangan Gedong Tataan
Lampungpro.co, 05-Dec-2021

Febri 1969

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Kedaton Bandar Lampung, ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gedong Tataan, setelah kedapatan membawa sabu pada Kamis (2/12/2021). Ada pun keduanya diketahui inisial MBR (29) dan Atek (41).

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, keduanya kedapatan membawa sabu saat berada di Lapangan Sidototo, Kebagusan, Gedong Tataan, Pesawaran. Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-828/XII/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, ada dua pria di Lapangan Sidototo dicurigai hendak bertransaksi sabu. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim bertemu dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, saat di lapangan yang dimaksud masyarakat. Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu. Kemudian bungkus rokok, tiga unit Ponsel, dua dompet, dan sepeda motor Honda Scoopy," ujar Hapran. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18495


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved