Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hindari Terlalu Banyak Makan Mi Instan, ini Bahaya Penyakitnya
Lampungpro.co, 21-Oct-2018

Heflan Rekanza 758

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Konsumsi mi instan yang tinggi MSG, bahan pengawet, dan kalori dalam batas wajar memang tidak meningkatkan risiko kanker. Namun penggila mi instan bukan berarti aman dari serangan penyakit. Konsumsi rutin mi instan meningkatkan risiko terkena metabolic syndrome yang tidak bisa disembuhkan.

Beberapa penyakit yang terkait gangguan metabolisme adalah diabetes, stroke, serta gangguan jantung dan pembuluh darah. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Aru Sudoyo mengatakan, gangguan metabolisme terkait dengan minimnya kandungan gizi dalam mi instan. Pangan siap saji tersebut juga kaya karbohidrat, yang meningkatkan kadar gula dalam tubuh jika tak segera digunakan sebagai energi.

"Tingginya kandungan monosodium glutamat (MSG) dalam mi instan tidak menyebabkan kanker. Namun rendahnya nutrisi, serat, dan tinggi garam mempercepat konsumen mi instan mengalami gangguan metabolisme. Penyakit akibat metabolic syndrome inilah yang banyak diidap generasi masa kini," kata Aru kepada detikHealth.

Kanker perut dipicu bahan bersifat karsinogen yang masuk ke dalam tubuh. Misal nitrosamin dalam ikan asin, yang merupakan reaksi zat nitrit pada daging ikan dengan sinar matahari selama proses penjemuran. Komponen lain yang turut memicu kanker adalah olahan daging misal canned beef, rokok, dan makanan bergaram tinggi misal acar.
Kanker perut sebetulnya adalah penyakit dengan pertumbuhan yang lambat dan bisa dicegah. Aru menyarankan masyarakat menjalankan pola hidup sehat untuk mengantisipasi kanker perut. Cara ini adalah tidak merokok serta hanya sesekali makan ikan asin dan daging olahan.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4133


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved