Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hingga April, 27 Kasus Kekerasan Ditangani Dinas PPPA Bandar Lampung
Lampungpro.co, 05-May-2025

Sandy 310

Share

UPTD PPA Kota Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan | LAMPUNGPRO.CO

Guna menunjang pelayanan, ujar Maryamah, Pemkot Bandar Lampung telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Lantai 3, Mall Pelayanan Publik yang khusus menangani berbagai aduan terkait kekerasan.

“Jenis kasusnya sangat beragam, dari KDRT, pelecehan seksual terhadap anak, hingga konflik hak asuh dan jeratan pinjaman online. Bahkan, ada juga laporan dari pria yang menjadi korban kekerasan, dan tentu kami layani juga,” ujar Maryamah.

Ia menambahkan, prinsip kerja Dinas PPPA adalah cepat dan tanggap dalam menangani laporan. Tidak hanya mengandalkan petugas di kantor, dinas ini juga mengembangkan jaringan pengawasan berbasis komunitas melalui program Kader Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak).

"Setiap kelurahan memiliki Kader Sapa yang aktif mendeteksi kasus dan berkoordinasi langsung dengan RT, lurah, hingga camat. Saat ini, kami memiliki total 1.260 kader yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung," jelasnya.

Guna memperluas akses pelaporan, Dinas PPPA Bandar Lampung juga membuka layanan call center 123 serta layanan WhatsApp di nomor 0812-1111-0626. Seluruh aduan yang masuk, lanjut Maryamah, akan ditindaklanjuti tanpa mengenal hari atau jam kerja.

“Layanan ini aktif 24 jam penuh. Kami tidak libur. Warga bisa melapor kapan pun, termasuk malam hari atau saat hari libur,” kata dia.

Menurut Maryamah, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan selain KDRT dan pelecehan seksual, juga mencakup persoalan bullying di lingkungan sekolah.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

2153


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved