Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hoax, Kemenag Bantah Sebar Undangan Sosialisasi PMA Umrah Berbayar
Lampungpro.co, 08-Apr-2018

Lukman Hakim 1229

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata

JAKARTA (Lampungpro.com): Kabar palsu alias hoax mengatasnamakan Kementerian Agama tentang sosialisasi PMA umrah dengan biaya tertentu beredar di masyarakat. Hal tersebut langsung diklarifikasi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.

Dia memastikan pihaknya tidak mengundang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maupun Asosiasi untuk kegiatan berbayar terkait sosialiasi PMA No 8 Tahun 2018 dan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Kami tidak pernah membuat surat undangan itu. Pengambilan user ID dan password SIPATUH bagi PPIU dilakukan di ruang kerja Subdit Pengawasan dan itu gratis, kata Arfi Hatim di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Dia menegaskan, proses yang saat ini dilakukan Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus adalah meminta PPIU untuk mengambil user id dan password untuk login ke SIPATUH, tanpa dipungut biaya apapun. Dalam undangan palsu itu disebut sosialisasi PMA umrah melalui workshop akan dilakukan di Hotel Bidakara pada 20-21 April 2018 dengan biaya sebesar Rp3,5 juta tiap peserta.

Surat tertanggal 27 Maret 2018 itu pun ditujukan kepada pimpinan PIHK, PPIU, dan pimpinan Asosiasi PIHK AMPHURI, HIMPUH, ASPHURINDO, dan KESTHURI.�Kepada PIHK, PPIU, Asosiasi, serta Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota, saya harap segera melaporkan kepada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus apabila ada pihak yang mengaku dari Kemenag dan dirasa mencurigakan, ujar Arfi.

Dia melanjutkan, Kementerian Agama dirugikan dengan adanya surat palsu itu dan tengah mengkaji kemungkinan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada yang berwajib. Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada POLRI atas hal ini, kata Arfi lagi.

Dalam surat palsu juga tertulis nama Jalaludin Sirad dengan telepon 085320737911 untuk konfirmasi kehadiran peserta. Modus penipuan dengan mencatut nama Kemenag bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga terjadi upaya penipuan oleh pihak tidak bertanggung jawab di DI Yogyakarta.

Beberapa pimpinan PPIU di sana bahkan mengaku dihubungi oleh orang yang mengatasnamakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali dan meminta uang hingga mencapai Rp55 juta dan ditransfer ke rekening Bank Danamon atas nama Ranti Kusumaningrum dengan nomor rekening 003592767226. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21681


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved