Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hobi Maling Kumat Usai Dipenjara, Pria Asal Kelumbayan Tanggamus ini Diciduk Usai Curi Toa Musala
Lampungpro.co, 02-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2055

Share

Pelaku pencurian speaker Musala saat di Mapolsek Limau, Tanggamus, Rabu (2/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

TANGGAMUS(Lampungpro.co):

Resedivis kasus pencurian dengan pemberatan bernama Huz (30) warga Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus dibekuk Polsek Limau Polres Tanggamus.Tersangka yang dikenal sangat meresahkan berulang kali melakukan pencurian, ditangkap setelah teridentifikasi melakukan pembobolan Mushola At-Taqwa di pekonnya sendiri.


Dari penangkapan tersebut terungkap, ternyata tersangka berulang kali melakukan pencurian selepas bebas mengikuti program asilimilasi pada  2020. Pencurian lain diantaranya pencurian sepeda motor di Pekon Umbar,  pencurian di Kantor Pekon Pekon Umbar dan sering mencuri barang milik warga seperti magiccom, beras, jahe, dan hasil ladang.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9995


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved