Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hobi Maling Kumat Usai Dipenjara, Pria Asal Kelumbayan Tanggamus ini Diciduk Usai Curi Toa Musala
Lampungpro.co, 02-Jun-2021

Amiruddin Sormin 2056

Share

Pelaku pencurian speaker Musala saat di Mapolsek Limau, Tanggamus, Rabu (2/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah Irdoil (59) selaku pengurus mushala melapor karena kehilangan barang di Mushola At-Taqwa. Kemudian setelah melakukan serangkaian penyelidikan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi sehingga tersangka berhasil diidentifikasi berada di Kecamata Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

"Setelah teridentifikasi, tersangka berada di Dusun Pagaralam Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu sehingga dilakukan penangkapan tadi malam Selasa (1/6/21) pukul 22.00 Wib," ungkap AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (2/6/2021).

Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti milik Mushola At-Taqwa berupa Amplifer merek Toa warna hitam, microphone warna hitam dan alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih milik tersangka. "Barang bukti tersebut diamankan saat disembunyikan oleh tersangka di Pardasuka," ujarnnya.


pencurian diketahui saat bersama saksi Hermanto (60) akan melaksanakan shalat subuh di mushala pada Kamis (27/5/2021) tidak lagi mendapati Amplifer merek Toa warna hitam dan microphone warna hitam.

"Atas kehilangan tersebut, pengurus masjid kemudian berkoordinasi dengan aparatur pekon dan akhirnya melapor ke Polsek Limau karena mengalami kerugian senilai Rp2,7 juta," jelasnya.

#

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, pencurian itu dilakukannya seorang diri dengan masuk melalui pintu mushola lalu mengambil barang tersebut. "Tersangka masuk ke Mushola pada pukul 03.00 WIB, mengambil barang dan membawanya menggunakan sepeda motornya," imbuhnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10180


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved