Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Honda Jazz Warga Rajabasa Dirusak Sekelompok Orang Saat Melintas di Pahoman
Lampungpro.co, 24-Aug-2021

Febri 1415

Share

Kondisi Honda Jazz Warga Rajabasa Usai Dirusak Sekelompok Orang | Lampungpro.co/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mobil Honda Jazz bernomor polisi BE 1594 NS milik warga Rajabasa Bandar Lampung, dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Juanda, Enggal, Bandar Lampung pada Minggu (22/8/2021) dinihari. Diduga mobil tersebut menjadi korban akibat salah sasaran.

Adik dari pemilik mobil bernama King King (24) mengatakan, sebelum peristiwa perusakan ini, ia bersama kakaknya hendak pulang ke rumah, setelah bepergian ke Pantai Sebalang Lampung Selatan. Setibanya di lokasi, mereka melihat ada keributan dan berhenti dengan niat menghindari keributan.

"Kami sempat berhenti sebentar, karena kami lihat ada rombongan anak-anak mobil Vios yang lagi digebukin. Setelah itu, sekumpulan anak-anak itu langsung kabur, tapi salah satu mobil Vios itu merasa ada yang kami kenalin," kata Kingking saat ditemui awak media, Selasa (24/8/2021).

Setelah itu ada yang teriak, kemudian mobil yang dikendarai Kingking ini dikejar sekelompok orang itu hingga pertigaan Stadion Pahoman, hingga dihadang mobil Brio warna hitam. Kemudian Kingking bersama kakaknya turun dsri mobil dan langsung dikeroyok lima orang.

"Setelah itu mobil kami langsung dihancurkan kacanya pakai pipa, kunci roda, dan pentungan Satpam, kita teriak lah bukan kami gitu yang mukulin itu. Kakak saya sempat kena pukul kunci roda di bagian kepala dan lengan, kemudian kami langsung kabur dan melapor ke Polresta Bandar Lampung," ujar Kingking.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut. Kemudian para korban juga sudah dimintai keterangan.

"Masih kami selidiki siapa yang melakukan dan motifnya apa merusak mobil itu. Sudah ada saksi juga yang diminta keterangan dan anggota juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kompol Resky Maulana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

439


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved