BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap tenaga honorer Dinas Perhubungan yang menyambi jadi kurir ganja, Selasa (13/6/2017). "Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dibantu informasi dari masyarakat. Tersangka Nur alias Boy (27), ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kedamaian," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai, dalam ekspos pengungkapan usaha pengiriman ganja di Mako Ditresnarkoba, Kamis (15/6/2017).
Penangkapan Boy hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar ganja dalam bentuk siap pakai pada Senin (12/6/2017), di Jalan Tamin, di Kecamatan Tanjungkarang Barat. Ketiga pengedar menyebut nama tersangka Boy sebagai asal ganja yang mereka hendak jual. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia