BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap tenaga honorer Dinas Perhubungan yang menyambi jadi kurir ganja, Selasa (13/6/2017). "Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dibantu informasi dari masyarakat. Tersangka Nur alias Boy (27), ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kedamaian," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai, dalam ekspos pengungkapan usaha pengiriman ganja di Mako Ditresnarkoba, Kamis (15/6/2017).
Saat ditangkap, tersangka membawa ransel berisi enam paket ganja seberat 5,5 kilogram dan masih mengenakan seragam kerja. "Melihat dari fisik, tersangka disimpulkan dia pengguna sekaligus kurir atau pengedar. Pengakuan tersangka, ganja itu dikirimkan via bus dengan sistem putus. Jadi dia tinggal ambil ganja di Jalan Raya Natar. Kami belum peroleh informasi siapa yang kirim, kata Abrar, didampingi Wadirresnarkoba AKBP Wika Hardianto dan Kasubdit III AKBP Zulfikar.
Penangkapan Boy hasil pengembangan dari penangkapan tiga pengedar ganja dalam bentuk siap pakai pada Senin (12/6/2017), di Jalan Tamin, di Kecamatan Tanjungkarang Barat. Ketiga pengedar menyebut nama tersangka Boy sebagai asal ganja yang mereka hendak jual. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17098
Lampung Selatan
5662
141
06-Apr-2025
214
06-Apr-2025
456
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia