Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hormati Hukum, Tersangka Penganiaya Perawat Puskesmas Kedaton Upayakan Berdamai
Lampungpro.co, 31-Jul-2021

Febri 1198

Share

Penasihat Hukum Pelapor Awang Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka, dalam kasus penganiayaan perawat Puskesmas Kedaton bernama Rendy Kurniawan, Kuasa Hukum tersangka Awang hormati putusan kepolisian. Mereka menilai, penetapan ini sudah sesuai dengan kewenangan kepolisian.

Kuasa Hukum Awang yakni Sujarwo mengatakan, setelah penetapan tersangka ini, pihaknya ingin masalah ini tidak berlanjut melalui jalur hukum. Mereka berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah, untuk mencari jalan damai dan jalan yang terbaik.


BACA JUGA : Gegara Oksigen, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat Puskesmas Kedaton

"Tentu harapan kami pasca tersangka ini, saya memaklumi suasana batin keluarga besar Awang. Disisi lain, Awang juga sudah meminta maaf ke Rendy dan keluarga, atas peristiwa yang terjadi, juga semua tenaga kesehatan," kata Sujarwo, Minggu (1/8/2021).

Pasca meninggalnya orang tua Awang, pihak keluarga Awang sudah ikhlas atas peristiwa ini. Disisi lain juga, Tim Kuasa Hukum berharap agar hal ini tidak ada beban yang tersandung ke dalam hukum.

"Kami mohon pihak terkait, agar bisa diselesaikan secara musyawarah, baik musyawarah agama, maupun kearifan lokal. Mudah-mudahan ini bisa terwujud, karena sebaik-baiknya masalah harus diselesaikan kekeluargaan," ujar Sujarwo.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum Awang juga meminta agar peristiwa ini bisa menjadi perhatian bersama. Tentunya dalam penanganan Covid-19 ini, harus diselesaikan dengan bersama-sama.

Sebelumnya dalam kasus penganiayaan ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka. Ada pun ketiganya ini diantaranya A alias Awang, NV, dan DD. Untuk peran masing-masing tersangka ada Awang yang memukul, NV juga memukul, dan D memegang korban. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved