Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT RI ke 76, Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Bebas Dari Lapas Rajabasa
Lampungpro.co, 17-Aug-2021

Febri 6905

Share

Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad (Kaos Biru Donker) Usai Bebas Dari Lapas Rajabasa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76, Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampoerna Jaya menghirup udara bebas bersyarat dari jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung. Sebelumnya Andy Achmad menjalani masa pidana 12 tahun, dalam kasus korupsi APBD Lampung Tengah senilai Rp28 miliar.

Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung Maizar mengatakan, Andy Achmad dinyatakan bebas bersyarat, karena sudah membayar denda dan uang pengganti senilai Rp500 juta. "Jadi alhamdulillah sesuai ketentuan berlaku, dibebaskan saat hari kemerdekaan. Mudah-mudahan beliau tetap sehat di rumah dan bisa beraktivitas kembali," kata Maizar, Selasa (17/8/2021).

Sementara itu, Andy Achmad setelah resmi menghirup udara bebas mengaku sangat bersyukur, di hari kemerdekaan ini, dirinya bisa bebas bersyarat. Ia menilai selama mendekam di Lapas Rajabasa, perjalanan mulai hidup, mati, dan rezeki semuanya atas kehendak Allah.

"Jadi apabila saya berfikir negatif, maka saya tidak akan sehat seperti ini, saya jalani semua dan tiba waktunya bebas ini. Semua di Lapas ini sudah seperti dianggap rumah sendiri, mulai peraturan, banyak teman, sampai keluar saya semuanya akrab dengan narapidana," ujar Andy Achmad.

Pasca bebas ini, Andy Achmad rencananya masih akan istirahat terlebih dahulu, dan belum ada rencana untuk kembali ke politik. Setelah keluar dari Lapas Rajabasa, Andy Achmad terlihat langsung bersujud syukur. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved