Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Idap Penyakit Gula, Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia
Lampungpro.co, 17-Aug-2020

Febri 926

Share

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin

JAKARTA (Lampungpro.co): Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Meninggal pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari Setiyono dalam keterangannya.

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2000 ini. Namun dilansir dari Kompas.com, juga berdasarkan keterangan dari Hari Setiyono, penyebab meninggalnya dikarenakan komplikasi penyakit gula. "Iya, informasinya dia ini sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari.

Sebelumnya dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ini, Fedrik memberikan tuntutan terhadap dua pelaku penyiram yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara. Akibat tuntutan yang diberikannya ini, hampir semua pihak turut menyesalkan tuntutannya, lantaran dinilai terlalu ringan. Fedrik mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu. (**/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13427


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved