JAKARTA (Lampungpro.co): Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Meninggal pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari Setiyono dalam keterangannya.
Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2000 ini. Namun dilansir dari Kompas.com, juga berdasarkan keterangan dari Hari Setiyono, penyebab meninggalnya dikarenakan komplikasi penyakit gula. "Iya, informasinya dia ini sakitnya komplikasi penyakit gula," ujar Hari.
Sebelumnya dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ini, Fedrik memberikan tuntutan terhadap dua pelaku penyiram yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara. Akibat tuntutan yang diberikannya ini, hampir semua pihak turut menyesalkan tuntutannya, lantaran dinilai terlalu ringan. Fedrik mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu. (**/PRO3)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13427
Pringsewu
1547
Lampung Tengah
776
565
20-Jul-2025
1547
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia