Sebelumnya dalam perkara tersebut, Kejati Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, dan langsung menjebloskannya ke penjara.
Sementara tiga tersangka lainnya dalam perkara tersebut yakni AC alias AGS merupakan direktur perusahaan penyedia, dan SS alias SWN merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan.
Lalu ada juga MDR merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur, yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
417
Lampung Timur
1195
Lampung Timur
485
Lampung Selatan
484
201
17-Jun-2025
183
17-Jun-2025
244
17-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia