Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ikut Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Rp3,8 Miliar Bareng Dawam, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 16-Jun-2025

Febri 1195

Share

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandi Saat Jadi Tersangka Korupsi | Lampungpro.co

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Kejati Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, dan langsung menjebloskannya ke penjara.

Sementara tiga tersangka lainnya dalam perkara tersebut yakni AC alias AGS merupakan direktur perusahaan penyedia, dan SS alias SWN merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan.

Lalu ada juga MDR merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Timur, yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

417


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved