JAKARTA (Lampungpro.com) : Perusahaan jasa pengiriman PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) terpaksa menaikkan tarif per Januari. Ini dikarenakan tingginya tarif surat muatan udara (SMU) yang ditentukan maskapai penerbangan. "JNE terpaksa harus menaikkan tarif ke seluruh destinasi kecuali Jabodetabek. Range kenaikan 10 persen-40 persen dari sebelumnya," ujar CEO JNE, Muhammad Feriadi, Rabu (6/2/2019)
Menurut dia, maskapai menaikkan tarif biasanya satu kali per semester sehingga perusahaan jasa pengiriman memiliki waktu untuk menyesuaikan tarif. Namun sejak Juni 2018 hingga Januari, tarif SMU sudah beberapa kali naik dan jika dijumlahkan total kenaikan bisa mencapai 300 persen dari tahun lalu.
Selain itu, kata Feriadi yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan, telah menyampaikan keluhan tersebut kepada beberapa pihak yang berwenang hanya saja hingga saat ini belum mendapat respon positif. Terkait aksi Asperindo yang berencana menghentikan pengiriman kargo akan dilakukan jika hingga beberapa waktu belum ada solusi namun untuk waktu tepatnya belum dapat dipastikan.
Perusahaan jasa pengiriman TIKI juga menyayangkan adanya kenaikan tarif SMU. Meski demikian, TIKI belumlah melakukan kenaikan tarif secara nasional. Sales & Marketing Director TIKI, Rocky Nagoya, menuturkan hanya tarif kiriman di kota-kota tertentu saja yang mengalami kenaikan. "Besaran kenaikannya sekitar 5 persen-10 persen dan berlaku mulai 1 Januari," jelas Rocky, Selasa (5/2/2019).
Berbagai upaya dilakukan TIKI untuk semaksimal mungkin menekan besaran kenailan tarif kiriman yang dibebankan kepada pelanggan akibat kenaikan tarif kargo udara. Satu diantaranya adalah mencari opsi moda transportasi selain udara namun tanpa mengurangi komitmen TIKI untuk menyampaikan pengiriman pelanggan dengan tepat waktu.
Sementara itu J&T Express melalui Public Relationnya Elena menuturkan bahwa pihaknya tidak menyediakan kompensasi lantaran penyesuaian harga sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan penyesuaian. Namun meski demikian dijelaskan J&T tetap memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan. "Terkait hal ini tidak ada kompensasi apapun karena penyesuaian harga tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan penyesuaian dan tentunya kami tetap akan memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan," terang Elena.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1592
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia