Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Indonesia Memandang Perlu Komitmen Perpajakan Internasional
Lampungpro.co, 20-Mar-2017

Lukman Hakim 1165

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya komitmen perpajakan internasional guna mengatasi penghindaran pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers mengatakan kerja sama pertukaran informasi sangat penting bagi tercapainya aturan dan implementasi perpajakan yang adil antar negara.

Menurut Sri Mulyani yang ikut menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 di Baden-Baden, Jerman pada 17-18 Maret 2017, bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, kerja sama itu patut dilakukan agar tidak ada lagi tempat aman untuk para penghindar pajak di seluruh dunia.

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia sebagai anggota G20 siap berpartisipasi dalam implementasi pertukaran informasi perpajakan otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEOI) dan pelaksanaan prinsip penghindaran Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) secara menyeluruh dan efektif.�

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 secara bulat menyepakati agar program AEOI dan BEPS sepenuhnya diimplementasi mulai bulan September 2017 dan selambat-lambatnya pada bulan September 2018.�Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan program amnesti pajak, yang menghasilkan besarnya deklarasi aset dengan repatriasi modal masih sangat terbatas.

Dalam hal ini, jangan sampai terjadi negara yang ingin bergabung dalam program AEOI dan BEPS ini kemudian menjadi korban dari program itu sendiri akibat ketidakmampuan dan keterbatasan negara tersebut dalam menyiapkan diri.

Indonesia berharap dengan implementasi program kerja sama tersebut, tidak ada lagi lubang atau celah bagi praktek penghindaran pajak internasional serta tidak ada lagi negara yang menggunakan perbedaan sistem pajak untuk melakukan inovasi instrumen keuangan yang bertolak belakang dengan semangat BEPS dan AEOI.

Selain itu, Indonesia juga menyatakan perlunya kerja sama perpajakan yang lebih erat antar negara mitra dagang demi mencegah kebocoran perpajakan yang timbul akibat aliran uang melalui perdagangan internasional.

Menkeu juga menyampaikan keinginan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dan meminta dukungan penuh dari negara-negara anggota G20. Keberadaan Indonesia sebagai anggota FATF akan memberikan kontribusi besar kepada dunia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, mengingat Indonesia merupakan negara strategis dengan sistem keuangan yang terbuka. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22202


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved