BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengingatkan masyarakat yang hendak menuju Provinsi DKI Jakarta harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini wajib sesuai dengan Pergub DKI JakartaNomor 47 tahun 2020.
"Bagi masyarakat di Provinsi Lampung yang akan melakukan perjalanan keluar masuk DKI Jakarta wajib memiliki SIKM. Hal tersebut sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. Sebab saat ini masih banyak masyarakat Lampung yang belum memahami mengenai mekanisme ini," ujar Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Menurut Bambang, SIKM tersebut dapat di urus secara daring melalui website yang telah disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta, dengan memenuhi beberapa persyaratan. "Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila ada warga Lampung yang hendak melakukan perjalanan dinas ke DKI Jakarta, yaitu pengantar RT/RW, surat pernyataan sehat, surat keterangan bekerja di Jakarta, surat tugas perjalanan dinas dari kantor, pas foto berwarna, scan KTP," kata dia.
Ia menjelaskan, SIKM bukan di peruntukan bagi masyarakat yang hendak mencari kerja, namun bagi masyarakat yang memiliki kepentingan khusus di DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi persebaran Covid-19.
"Surat ini bukan untuk mencari kerja di Jakarta, tetapi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan khusus, sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan yang ada. Sebaiknya bagi masyarakat yang tidak berkepentingan menunda dahulu perjalanan selama pandemi Covid-19," jelas dia.
Sejumlah langkah juga telah dilakukan dalam rangka mencegah persebaran Covid-19. Salah satunya telah dilakukan penyekatan dan pengetatan pengamanan di sejumlah cek poin di perbatasan. "Kami masih melakukan pengetatan pengamanan dan penyekatan di sejumlah cek poin di perbatasan. Sebab Provinsi Lampung merupakan gerbang pulau Sumatera, sehingga kita harus lebih ketat dan cermat agar persebaran Covid-19 dapat dicegah," ucap dia.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
7448
Bandar Lampung
15027
Way Kanan
7574
Bandar Lampung
5673
Kominfo Balam
5437
267
17-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia