Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Alasan Lampu Pesawat Dimatikan Ketika Take Off
Lampungpro.co, 04-Feb-2018

Heflan Rekanza 1155

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Para penumpang pesawat komersil pada umumnya merasa heran dan bertanya-tanya kenapa saat akan take off (tinggal landas) danlanding (mendarat) lampu kabin dalam pesawat ternyata malah dimatikan. Demi alasan keselamatan penerbangan maka saat akan tinggal landas dan mendarat lampu kabin memang harus dimatikan.

Pasalnya dalam kondisi seperti itu penerbangan pesawat sedang dalam keadaan paling rawan dari seluruh proses penerbangan. Dalam dunia penerbangan sudah terbukti bahwa kecelakaan pesawat 80% terjadi saat tinggal landas dan mendarat.

Sudah semestinya pada kondisi tersebut semua harus waspada, salah satunya adalah dengan mematikan lampu kabin. Tujuan mematikan lampu dan menegakkan kursi, memasang safety belt, menutup meja, dan membuka jendela buat penumpang, sebenarnya ada dua pendekatan yaitu pendekatan teknis dan psikologis.

Pendekatan teknis adalah mengurangi beban penggunaan aliran listrik di pesawat, mengingat pada waktu take off dan landing adalah masa kritis. Beban listrik mungkin diperlukan untuk tujuan lain namun dengan mematikan aliran listrik untuk penerangan maka sistem emerjensi menjadi menyala pada tanda arah menuju pintu darurat.

Ketidaknyamanan ini secara naluriah akan membuat penumpang menjadi waspada dan cepat bereaksi bila ada aba-aba emerjensi. Dengan demikian saat tinggal landas dan mendarat seyogyanya setiap penumpang menjadi waspada dengan mengikuti petunjuk yang diberikan awak kokpit atas tindakan yang harus dipatuhi.

Meskipun secara sistem lampu penerangan kabin masih dapat dinyalakan dan penumpang masih dapat membaca, namun cara ini dianggap kurang bijaksana. Menunda membaca lebih dihormati apalagi buat penumpang yang duduk di kursi dekat pintu darurat. Banyak penumpang yang memilih duduk di dekat jendela darurat dengan alasan jarak kursi lebih longgar. Namun dari ketentuan penerbangan secara umum yang boleh duduk di kursi dekat jendela adalah orang yang mau. Juga tahu prosedur keselamatan terbang, sehat dan paham prosedur cara buka jendela darurat.

Penumpang berhak menolak dan pindah ke kursi lain (bila memungkinkan), dan penumpang lain berhak menanyakan ke awak kabin bila dianggap orang yang duduk di kursi dekat jendela darurat diragukan. Misalnya seorang wanita tua, invalid, atau seorang anak kecil. Keselamatan pengguna jasa penerbangan adalah keselamatan kolektif, bermakna semua penumpang harus sejalan saat emerjensi yang dipandu oleh awak kabin. (**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved