Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ini Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024 di Indonesia, Lampung Urutan 22 Nasional
Lampungpro.co, 22-Nov-2023

Amiruddin Sormin 6067

Share

Ilustrasi UMP 2023. LAMPUNG PRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 di seluruh Indonesia mengalami kenaikan. Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. UMP DKI Jakarta menjadi yang tertinggi jika dibandingkan provinsi lain. 

Berikut simak daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia seperti dikutip dari Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Rabu (22/11/2023). 

Gubernur di seluruh provinsi Indonesia mendapatkan mandat untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat Selasa, 21 November 2023. Berdasarkan daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia, saat ini tidak ada UMP yang nominalnya berada di bawah Rp 2 juta.

Penetapan UMP berdasarkan pada Peraturan Pemeritah (PP) No. 51 Tahun 2023, tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berlaku hanya untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. 

Berikut daftar kenaikan UMP 2024 seluruh Indonesia.






















22LampungRp2.716.496







31. Jawa Tengah Rp2.036.947


Menteri Tenaga Kerja menjelaskan jika kenaikan upah dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan sekaligus sebagai apreasiasi kepada pekerja karena sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi negara selama ini. Mereka bekerja untuk melancarkan roda perekonomian Indonesia.

Dalam memberikan kenaikan upah dan penetapan upah minium, pemerintah menggunakan tiga variabel untuk menentukannya, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah. 

Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan setiap daerah dapat diakomodir dan disembangkan dengan pendapatan tiap-tiap daerah juga. Upah yang diteapkan menjadi salah satu solusi dan upaya memberikan perhatian kepada keberlangsungan ekonomi masyarakat. Baik ditingkat pemilik usaha sampai pekerjanya. Demikian itu daftar kenaikan UMP seluruh Indonesia. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Kontributor : Mutaya Saroh

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved