NATAR (Lampungpro.co): Kakek dan ayah SH (44) dan AM (64) digiring Tekab 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, lantarann setubuhi anak kandung dan cucunya sendiri berumur 15 tahun. Jumat (12/4/2024), sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, perkara ini dilaporkan 12 April 2024
"Namun perbuatan bejat terhadap korban dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2024," kata AKBP Yusriandi Yusrin dalam press release di Mapolsek Natar, Kamis (18/4/2024).
"Korban anak berusia 15 tahun, pelaku tidak lain adalah orang terdekatnya yakni bapak kandungnya dan kakek korban," ungkap Kapolres.
Kapolres menceritakan, pada tindak pidana ini ada unsur ancaman kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Keduanya memaksa korban berhubungan badan dengan ancaman akan dibunuh dan diusir jika menolak.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengakui karena istri pelaku saat ini sendang bekerja di luar negeri. Sehingga pelaku melampiaskan nafsu atau harat psikisnya kepada korban.
"hal terbongkar ketika korban melaporkan kejadian ini kepada kakak ibunya bahwa korban mengalami sakit pada bagian vitalnya" timpal Kapolres.
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Setahun Diperkosa Ayah dan Kakek Sendiri, Gadis ABG Asal Natar ini Tertular Penyakit Sifilis
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung tersangka, sprei, sarung bantal dan pedang. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
"Mengingat perbuatan cabul tersebut dilakukan orang tua yang mempunyai hubungan keluarga pidananya ditambah sepertiga," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia