Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Daerah Percontohan, Lampung Pertama Nasional Siap 100% Bentuk Koperasi Merah Putih
Lampungpro.co, 27-May-2025

Amiruddin Sormin 913

Share

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpeomco): Provinsi Lampung mencatatkan diri sebagai daerah dengan progres tercepat dan tertinggi dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Bahkan, Lampung kini tercatat sebagai provinsi pertama secara nasional yang siap 100% menjalankan Koperasi Merah Putih.

Program ini merupakan sebuah inisiatif nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung, Drs. Samsurizal, M.M., hingga akhir Mei 2025, dari total 2.651 desa/kelurahan, seluruhnya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih per Senin (26/5/2025).

Capaian ini mendahului target pembentukan Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat yang ditetapkan pada 30 Mei 2025. “Lebih dari 1.000 koperasi telah diinput ke dalam aplikasi Koperasi Desa, dan sebanyak 50 koperasi kini resmi memiliki akta notaris,” kata Samsurizal saat dihubungi di Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).

Atas capaian ini, pemerintah pusat menetapkan Lampung sebagai daerah percontohan nasional dalam program Koperasi Merah Putih. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Rabu (28/5/2025) untuk meninjau langsung perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dengan sekretaris dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi. Satgas ini bertugas mengawasi pembentukan dan operasional koperasi agar berjalan dengan baik serta menunjang perekonomian masyarakat desa.

Diketahui, program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui koperasi ini, diharapkan potensi ekonomi desa dapat dikelola secara kolektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.

“Dengan progres yang signifikan ini, Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi,” kata Samsurizal. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Mantap

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kisruh Konten Video Lesti Kejora: Beratnya Berhadapan...

Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...

2376


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved