Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Tersangka Korupsi Rp1,88 Miliar Proyek Jalan Marang - Kupang Ulu, Mantan Plt Sekda Pesisir Barat Cicil Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan
Lampungpro.co, 16-Jan-2025

Febri 183

Share

Tim Tipidsus Kejari Lampung Barat Saat Menerima Pengembalian Kerugian Negara dari Tersangka Mantan Kadis PUPR dan Plt Sekda Pesisir Barat | Ist/Lampungpro.co

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

451


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved