Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jadi Tersangka, Wanita Bawa Anjing ke Masjid Resmi Idap Gangguan Jiwa
Lampungpro.co, 05-Jul-2019

Heflan Rekanza 621

Share

WANITA BAWA ANJING, ANJING MASUK MASJID, VIRAL, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak mengatakan, tim ahli kejiwaan telah menyelesaikan pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum terhadap SM, 52 tahun, tersangka penistaan agama yang membawa anjing masuk masjid. "Hasil visumnya yang bersangkutan mengalami masalah gangguan kejiwaan skizofrenia," kata Musyafak.

SM ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama setelah videonya saat membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, pada Minggu, 30 Juni lalu menjadi viral. SM terlihat cekcok mulut dengan seorang pria di dalam masjid tersebut.

Musyafak menuturkan telah menandatangi hasil visum yang menyebutkan bahwa SM menderita gangguan kejiwaan. Hasil tersebut diperoleh setelah tim ahli kesehatan RS Polri maupun dari ahli kejiwaan lain dari rumah sakit yang pernah merawat SM, melakukan serangkaian observasi untuk melihat kondisi tersangka

"Hasilnya sudah bisa diputuskan dengan memepertimbangkan dan melihat status dari riwayat penyakit dahulu yang telah dilakukan oleh dokter ahli jiwa yang pernah merawatnya," tutur Musyafak.

Tersangka SM, kata Musyafak, pernah dirawat karena mengalami gangguan jiwa di Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Siloam Bogor dan Premier Bintaro. Tim ahli di rumah sakit itu dilibatkan dalam melakukan observasi terhadap SM. Saat ini, Musyafak mengatakan kondisi SM juga belum stabil dan masih membutuhkan perawatan. Namun, wanita yang membawa anjing masuk masjid itu sudah bisa diajak bicara. "Sudah tidak agresif seperti saat awal masuk," ujarnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved