BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk sementara akan menutup penyelidikan terkait adanya 12 pelajar SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, yang keracunan makanan usai konsumsi jajanan bomb stripe stick.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, penyelidikan sementara ditutup karena tidak ada unsur kesengajaan, dan belum terpenuhi unsur pidana.
"Terhadap chiki merk Bomb Stripe dari hasil pemeriksaan, telah memenuhi standar keamanan olahan pangan dengan telah diterbitkanya izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM RI ML070935000600792," kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (1/11/2024).
Menurut Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan di Labkesda Lampung, terdapat bakteri basillus yang berasal bukan dari produksi makanan chiki merk bomb stripe stick.
"Jadi diindikasikan bakteri basillus tersebut, berasal dari tempat penyimpanan yang lembab dan kering, sehingga menyebabkan keracunan ke para siswa," ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.
Kemudian terhadap jajanan chiki tersebut, saat ini sudah dinyatakan aman untuk dikonsumsi, karena sudah memenuhi standar pangan sebagaimana ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh BPOM.
Selain itu, polisi juga menyimpulkan pada saat proses produksi pangan, jajanan tersebut sudah sesuai standar dan saat dijual sudah ada izin edar BPOM dan lainnya, namun bakteri basillus ada di produk makanan tersebut dalam kondisi lembap
Oleh karenanya, polisi mengindikasikan suasana kantin kemungkinan tidak bersih, tidak higienis, dan dalam kondisi lembab, sehingga ada bakteri basillus saat jajanannya dikonsumsi pelajar, hingga mengalami gangguan kesehatan.
Hasil uji laboratorium batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan terhadap chiki tersebut yakni Arsen (As) negatif, Cyanide (CN) negatif, Nitrit (NO2) negatif, Sulfit (SO3) negatif, Seng (Zn) negatif, Cuprum (Cu) negatif, Cadmium (Cd) negatif, Chromium (Cr) negatif, Plumbun (Pb) negatif, dan Mercury (Hg) negatif.
Lalu hasil uji laboratorium mikrobiologi terhadap chiki tersebut, Staphylococcus aureus hasil negatif, Escherichia coli negatif, Vibrio cholera/eltor negatif, Salmonella negatif, Shigelila negatif, jamur negatif, namun pengujian bacillus spp pada sampel chiki hasil positip
Kemudian dalam hasil uji sampel darah terhadap korban keracunan di Laboratorium RSUD A. Dadi Tjokrodipo dapatk hasil, penyebab siswa menjadi korban dugaan keracunan dengan gejala awal kepala pusing, mual, muntah, dan badan lemas dikarenakan adanya peningkatan leukosit.
Sementara kondisi trombosit mereka turun, dimana hal tersebut diindikasikan karena adanya bakteri yang muncul dalam produk tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
816
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia