BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Merak Batin, Natar, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Kemiling, Bandar Lampung, Senin (8/8/2022) malam. Ada pun keduanya inisial RA (17) dan TAP (18).
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya ditangkap, karena kepergok warga menjambret Iphone XR di jembatan layang (Flyover) Kemiling, Bandar Lampung.
"Iya benar, kami menangkap keduanya kasus jambret Ponsel Iphone XR. Ada pun Iphone itu diketahui milik wanita bernama Wendi Dea Pratiwi (23), warga Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran," kata Ipda Agus Heriyanto dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Peristiwa itu bermula saat korban melintas disekitaran Jalan Pramuka, hendak menyeberang ke Flyover Kemiling. Kemudian kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario, terus membuntuti korban di belakangnya
"Sesampainya di dekat Flyover Kemiling, salah satu pelaku dari sebelah kiri langsung merampas Iphone korban. Ketika itu, Iphonenya sedang dipegang korban," ujar Agus Heriyanto
Setelah berhasil merampas Iphone korban, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Terminal Kemiling. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap disekitaran Terminal Kemiling. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1526
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia