Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jangan Sampai Salah, Yuk Kenali Ciri Kabel dan Tiang Milik PLN Terpasang di Tepi Jalan
Lampungpro.co, 11-Aug-2023

Febri 3707

Share

Petugas PLN Saat Memasang Kabel di Tiang Listrik Milik PLN | Lampungpro.co/Dok PLN

JAKARTA (Lampungpro.co): Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang, mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.

Padahal, kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, hingga telekomunikasi. Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut, guna mengetahui kabel dan tiang apakah itu milik PLN atau bukan.

Eksekutif Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri, yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30-40 meter.

"Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, untuk tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm)," kata Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Sedangkan untuk tiang tegangan menengah, memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm. Secara kasat mata, bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain.

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang, dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

"Kabel milik PLN berada di udara terdiri dari empat kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4-5 meter," ujar Gregorius.

Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang. Selain itu, PLN juga rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif, guna memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.

PLN akan segera melakukan tindakan, jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar. PLN mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai, melalui PLN Mobile. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved