BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sial nasib Nurdin Efendi (34), pencuri gabah di Dusun 2 Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya, usai menggasak dua karung gabah di kediaman Riko Kuswantoro (40), pelaku yang ketakutan dikejar warga terjatuh dalam pelariannya, Kamis (30/1/2020) dinihari.
Kapolsek Trimurjo Akp Kurmen Rubiyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma mengatakan, korban meletakan 2 karung gabah di teras rumah, saat di cek kembali gabah sudah tidak ada ditempat. "Pelaku yang sudah berhasil mengambil gabah milik korban langsung kabur menggunakan motor miliknya. Namun saat kabur dan di ketahui oleh saksi, yang kemudian pelaku di kejar oleh saksi," kata dia, Jumat (31/1/2020).
Menurut Kurmen, pada saat pelaku yang sedang membawa dua karung gabah akan berbelok kekiri, sepeda motor pelaku kehilang keseimbangan. Kemudian pelaku dan sepeda motornya terjatuh, dan akhirnya saksi menangkapnya dan menyerahakan pelaku ke Polsek Trimurjo. "Pelaku Nurdin Efendi dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan pasal yang dikenakan,nyaitu Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucap Kapolsek.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18137
Lampung Selatan
6741
Lampung Tengah
4040
Gerbang Sumatera
3649
Lampung Utara
3548
Lampung Tengah
3544
191
08-Apr-2025
190
08-Apr-2025
158
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia