Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Nataru, Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam dan Hotel Melati di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 20-Dec-2019

Heflan Rekanza 1846

Share

Salah satu tempat hiburan malam karaoke di Bandarjaya yang dirazia oleh Satpol PP Lampung Tengah | Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Tengah melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dibeberapa tempat hiburan malam dan jotel kelas melati di Bandarjaya dan sekitarnya, Kamis (19/12/2019) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Lampung Tengah, Jito mewakili Kasat Satpol PP Lampung Tengah Rosidi mengatakan, dalam razia tersebut timnya mendapati beberapa tempat hiburan malam yang buka melebihi jam operasional.

"Kita merazia beberapa hotel melati dan tempat hiburan malam, dan kita mendapati dua tempat hiburan malam yang buka melebihi jam tayang yaitu pukul 00.00 wib yaitu F1 Karaoke dan Bali Karaoke," kata dia, Kamis (19/12/2019) malam

Jito menjelaskan, Satpol PP Lampung Tengah akan memberikan sanksi administrasi atau teguran atas pelanggaran tersebut. "Kita beri sanksi administrasi karena telah melanggar. Apabila masih tetap buka melebihi jam tayang akan kita tindak tegas hingga kita cabut izinnya," jelas Jito. 

Untuk menjaga keamanan menjelang Natal dan tahun baru, Jito juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Mari kita bersama menjaga situasi menjelang natal dan tahun baru. Saya juga minta para pelaku usaha hiburan malam untuk mengikuti peraturan yang berlaku," terang dia.(BRATA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved