KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan tanah seluas 1.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Way Urang, Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, kepada Ketua Bawaslu Lampung Selatan Muzakki di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (11/7/2024)
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah daerah, terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Lampung Selatan.
"Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya, sehingga Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal," kata Nanang Ermanto.
Menurut Nanang, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
"Mudah-mudahan, Pemkab Lampung Selatan dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya Pemilu yang damai," ujar Nanang Ermanto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25572
Humaniora
3471
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia