Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Tanah di Kalianda ke Bawaslu, Bakal Dibangun Sekretariat
Lampungpro.co, 12-Jun-2024

Febri 121

Share

Bupati Nanang Saat Menyerahkan Simbolis Hibah Tanah ke Bawaslu | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan tanah seluas 1.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ragom Mufakat II, Way Urang, Kalianda, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, kepada Ketua Bawaslu Lampung Selatan Muzakki di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (11/7/2024)

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan dan perhatian pemerintah daerah, terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di Lampung Selatan.

"Melalui hibah tanah ini, semoga Bawaslu bisa segera membangun gedung barunya, sehingga Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal," kata Nanang Ermanto.

Menurut Nanang, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

"Mudah-mudahan, Pemkab Lampung Selatan dapat terus bersinergi dengan Bawaslu, demi terciptanya Pemilu yang damai," ujar Nanang Ermanto. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved