Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pilkada Bandar Lampung: Wali Kota Herman HN: Anggaran Dana Lama
Lampungpro.co, 06-Jun-2020

Heflan Rekanza 983

Share

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN | Ist/ Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pemerintah setempat yang melaksanakan Pilkada menyepakati bersama, dana pelaksanaannya menggunakan anggaran lama.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Bandar Lampung sendiri juga disepakati bersama bahwasanya tidak ada penambahan dana anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

"Ya hal ini, sudah menjadi kesepakatan nasional, dimana dana-dananya memakai dana yang lama. Ini juga kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu. Kita cek kembali dana yang tidak terpakai," kata Herman HN usai mengikuti video conference bersama Mendagri, Gubernur, Bupati, walikota serta KPU se Indonesia, Jumat (5/6/2020).

Kemudian terkait dana yang tidak terpakai seperti kegiatan sosialisasi, yang sifatnya mengumpulkan orang ramai itu tidak ada, akan diperiksa kembali. Selanjutnya dana-dana tersebut, akan direvisi bersama. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengumpulkan orang banyak itu, nantinya akan dialokasikan untuk pembelian alat pelindung diri (APD) para penyelenggara.

"Anggaran itu, nantinya untuk dialokasikan ke penggunaan APD, mudah-mudahan ini bisa terpenuhi. Untuk Kota Bandar Lampung, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada sekitar 1.400 dan itu tidak ada masalah. Karena kita sudah mengantisipasinya, dimana jumlah pemilih kita ada 700 ribu. Kemudian dibagi 500 orang per TPS, berarti jumlahnya 1.400 TPS," ujar Herman.

Untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menganggarkan dana sekitar Rp39 miliar. Dana tersebut didapat dari dana hibah, kepada KPU setempat.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1783


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved