MERBAU MATARAM (Lampungpro.co): Tiga pria asal Trimulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polsek Merbau Mataram, karena mencuri puluhan ekor ayam dan itik, Minggu (28/8/2022). Ada pun ketiganya yakni AI (26), FAJ (19) dan RM (18).
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan, membenarkan penangkapan tersebut. Mereka ditangkap berdasarkan laporan tiga korban pemilik ayam di Desa Panca Tunggal, Merbau Mataram, Lampung Selatan pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Pagi harinya, tiga korban mendapati ternak ayamnya raib digondol maling. Tercatat ada 49 ekor ternak dicuri dengan jenis 31 ekor ayam kampung dan 18 ekor itik," kata Iptu Benny Ariawan dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Atas kejadian itu, para korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 jutaan dan melaporkannya ke Mapolsek Merbau Mataran. Usai Menerima laporan, tim langsung lidik, hingga akhirnya mendapat informasi para pelaku berada di Desa Trimulyo, Tanjung Bintang.
"Setelah dilidik, informasi itu benar adanya dan para pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Dari penangkapan, diamankan barang bukti 31 ekor ayam dan 18 ekor itik," ujar Benny.
Ada juga barang bukti lainnya berupa tiga karung dan dua unit sepeda motor, dipakai untuk mengangkut ternak hasil curian. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku langsung dtahan di Rutan Mapolsek Merbau Mataram. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia