BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang malam pergantian tahun baru 2024, Polda Lampung memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan liter tuak pada Jumat (29/12/2023).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Lampung dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis selender, untuk menghancurkan botol-botol Miras dari berbagai merek.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, ada pun jumlah Miras yang dimusnahkan ada 8.714 botol dari berbagai merek dan 435 liter tuak.
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia disejumlah tempat dan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir ini," kata Irjen Helmy Santika saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolda Lampung, Jumat (29/12/2023).
Selain memusnahkan Miras, Polda Lampung juga memusnahkan berbagai barang bukti narkoba, yang didapat sejak Oktober hingga Desember 2023.
"Narkoba yang dimusnahkan ada 59,5 Kg ganja dan 113,9 Kg sabu, hasil tangkapan dari 41 tersangka," ujar Helmy Santika.
Ada pun barang bukti yang dimusnahkan itu, jika dinilai secara ekonomis, kurang lebih jumlahnya mencapai Rp642 miliaran. Sementara untuk narkoba, setidaknya berhasil menyelamatkan 2 juta orang. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15362
EKBIS
7834
Bandar Lampung
5168
Lampung Utara
3657
237
02-Apr-2025
435
02-Apr-2025
276
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia