NATAR (Lampungpro.co): Tiga pencuri motor di samping ruko kue Dusun Sidorejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Rabu, (22/11/2023), sekitar pukul 10.15 WIB akhirnya meringkuk di jeruji besi, setelah Tekab 308 Polsek Natar meringkus ketiga pelaku.
Sementara itu pelaku FF (28) ditangkap di kediamannya di Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung bersama BRW (18) warga Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ketiganya terlibat pencurian Honda Beat warna hitam 2011 di samping ruko kue Azahra, Dusun Sidorejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Saat itu kuncinya masih menempel di kendaraan korban.
Saat korban DF (35) warga Labuhan Ratu Bandar Lampung keluar dari ruko menuju sepeda motornya, didapati tidak ada lagi. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp6 juta dan melaporkan ke Polsek Natar.
Usai menerima laporan itu, Tekab 308 Polsek Natar dipimpin Ipda Suyitno melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Didapat informasi bahwa pelaku BRW (18) menawarkan kendaraan korban di media sosial (medsos).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit motor honda beat warna hitam 2011, satu unit motor Honda Revo warna hitam, dan satu unit handphone Oppo warna putih. Kemudian, satu unit handphone warna biru dongker, dua topi warna cokelat dan uang Rp250 ribu. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
371
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia