BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyebut malam akhir pekan menjadi waktu yang paling riskan pelanggaram protokol kesehatan di Kota Bandar Lampung. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Rabu (3/2/2021).
Jubir Satgas Covid-19 Ahmad Nurizki mengatakan, selain pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat umum, pelanggaran peraturan mengenai batas jam operasional tempat usaha juga masih di temukan. Saat ditertibkan, pelaku usaha banyak yang mengaku belum mengetahui aturan yang berlaku, saat malam Minggu lalu, setidaknya terdapat 12 tempat usaha yang ditertibkan karena melewati batas jam operasional yang telah ditentukan, ujar Nurizki.
Ahmad Nurizki juga menambahkan, selain menertibkan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya juga memberikan sosialisasi mengenai peraturan tersebut. Diketahui, peraturan mengenai pembatasan jam operasional kegiatan usaha sudah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bandar Lampung Nomor 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha. (Rls)
Berikan Komentar
Tanggamus
652
Bandar Lampung
878
Kominfo Lampung
657
Bandar Lampung
1635
196
08-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia