Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Juli 2022, Polres Lampung Selatan Tangkap 39 Penjahat, Maling Motor Terbanyak
Lampungpro.co, 07-Aug-2022

Febri Arianto 1245

Share

Puluhan Penjahat Saat Ditangkap Polres Lampung Selatan | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Selama Juli 2022, Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek, menangkap 30 penjahat sering beraksi di Lampung Selatan. Mereka ditangkap atas kasus maling, Curanmor, hingga pemerasan terhadap sopir.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, ada pun 30 pelaku yang ditangkap, didapati 13 kasus laporan kepolisian. Kasus pencurian pemberatan mendominasi, dengan tujuh laporan polisi, disusul Curanmor empat laporan polisi.

"Kasus menonjol pencurian brangkas milik PT Inti Tani Niaga, di Candimas, Natar, berisi uang Rp 110 jutaan. Ada tiga pelaku ditangkap yakni KM (27) asal Pandeglang, YM (27) asal Tangerang, dan JD asal Lampung Timur," kata AKBP Edwin, Sabtu (6/8/2022).

Selanjutnya kasus maling motor di Sragi, Lampung Selatan pada 16 Juli 2022. Pelaku ditangkap berjumlah dua orang inisial GP (19) dan HS (19) asal Palas.

"Setelah itu kasus pemalakan dan perampasan terhadap sopir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bakauheni. Pelaku ditangkap ada satu orang inisial IM (18) asal Penengahan," ujar Edwin.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, 11 unit Ponsel, dan satu unit mobil Ayla warna putih. Kemudian satu kotak Ponsel, satu unit mesin sedot air, segulung kabel, enam STNK sepeda motor, dan satu unit brankas. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra 


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved