JAKARTA (Lampungpro.com) : Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan lebih luas bagi maskapai asing untuk masuk ke pasar penerbangan dalam negeri. Keberadaan maskapai asing tersebut diyakini bisa memacu kompetisi sehat di dunia penerbangan, sehingga berpengaruh pada harga tiket pesawat.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PHRI Maulana Yusran mengatakan, tarif tiket murni terbentuk dari pasar, baik pemerintah maupun masyarakat tidak bisa banyak melakukan intervensi. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memudahkan harga tiket pesawat dipengaruhi adalah dengan menambah pemain di pasar penerbangan.
Saat ini, pasar penerbangan Indonesia terlalu dikuasai oleh dua pemain besar, yaitu Garuda Indonesia Group, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air. Pemain lainnya adalah Lion Group, yang beranggotakan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.
"Jadi, bukan dibuka lebih luas semua masuk, tidak. Sekarang kan yang kita hadapi hanya Lion Group dan Garuda Group. Kalau bisa ada Air Asia Group minimum ada tiga atau empat grup yang bermain, sehingga pasar yang menentukan (harga)," kata dia.
Ia menjelaskan, meski membuka pasar bagi maskapai penerbangan asing, toh pemerintah masih bisa melakukan kebijakan untuk melindungi maskapai dalam negeri. Pasalnya, jika pemerintah terus membiarkan dua grup maskapai penerbangan itu terus menguasai pasar Indonesia, ia khawatir akan timbul persaingan bisnis tidak sehat yang ujung-ujungnya merugikan konsumen. "Kalau misalnya ada pemain lokal atau baru bergerak ya kurangin asingnya, tapi jangan sampai pemainnya cuma dua," jelas dia.
Sebelumnya, masyarakat mulai melancarkan protes terkait mahalnya harga tiket pesawat awal tahun ini. Keluhan masyarakat tersebut direspons positif oleh Indonesia National Air Carrier Association (INACA) dengan kebijakan penurunan harga tiket. INACA menyebut rentang penurunan harga tiket domestik berkisar 20 persen-60 persen, bergantung kebijakan masing-masing maskapai. Kebijakan ini berlaku untuk 34 maskapai yang tergabung dalam INACA, termasuk di dalamnya Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Sriwijaya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia