Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kabar Gembira, Pemerintah Usulkan Gaji Guru Honorer Setara UMR
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Erzal Syahreza 1241

Share

UMR, Guru Honorer, Lampung, Jokowi

JAKARTA (Lampungpro.com): Kabar gembira bagi guru honorer dihembuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengusulkan agar gaji guru honorer yang belum diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa setara Upah Minimum Regional (UMR).

Hembusan kabar gembira ini tentu saja langsung disambut dengan senyum lebar oleh para pahlawan tanpa tanda jasa. Salah satunya adalah Khayriah yang sudah bertahun-tahun menjadi pendidik. Khayriah telah mengajar di SMA N 13 Maros Sulawesi Selatan lebih dari 10 tahun. Selama ini, pendapatannya jauh dari kata layak karena selalu di bawah UMR.

"Selama ini kita memperoleh gaji itu jauh jika dibandingkan upah minimum. UMR sini sekitar Rp 3 juta, sementara gaji guru honorer yang tersertifikasi saja, itu jauh di bawah itu. Jadi ini satu hal yang baik," kata dia, Kamis (24/1/2019).

Meskipun baru rencana dan belum disertujui, Khayriah menganggap apa yang diusulkan itu merupakan bentuk langkah baik bagi para guru honorer. Hanya saja, menurut dia, pemerintah tidak bisa menyamaratakan sistem penggajian guru honorer jika nanti sesuai UMR.

Guru yang sudah disertifikasi pemerintah, harus mendapat tunjangan tersendiri. Baginya, selama ini guru honorer yang sudah tersertifikasi tersebut telah memiliki kemampuan dan kompetensi lebih tinggi jika dibandingkan yang belum tersertifikasi.

"Ya kita sudah diakui ini ilmu mengajar kita, kita sudah melewati satu tahapan lebih, masak terus disamaratakan dengan yang honorer belum tersertifikasi," tegas Khayriah.

Rencana untuk mendongkrak kesejahteraan para guru honorer ini dibicarakan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy saat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu 23 Januari 2019. Dia pun meminta kepada Menkeu untuk mengalokasikan anggaran khusus tunjangan guru honorer.

Menurut dia, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. Pertama, melalui seleksi CPNS dan kedua lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1377


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved