Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kades Lumbirejo Pesawaran Dilaporkan ke Polda Usai Terbitkan Sporadik Tanah, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Lampungpro.co, 14-Apr-2025

Amiruddin Sormin 3527

Share

Kuasa hukum Gunawan Pharikesit dan lokasi tanah yang dilaporkan. LAMPUNGPRO.CO

Gunawan Pharrikesit, yang juga ketua Tim Pembela Ulama dan Aktifis (TPUA) Lampung ini, meyatakan seluruh tudingan yang disampaikan Johan tidak berdasar dan merupakan fitnah semata.

“Itu semua fitnah. Johan membuat tuduhan tanpa bukti yang jelas. Tidak ada dasar kuat yang menunjukkan bahwa klien kami melakukan penyerobotan dan menggunakan sporadik palsu,” ungkapnya.

Perihal klaim bahwa terdapat tanah milik Sumarno Sutopo seluat 90 hektar, Gunawan mempersilahkan membuktikannya secara hukum. “Keluarkan alas hak yang sah, sebagai bukti kepemilikan tersebut. Dan juga buktikan adanya SHM diatas tanah seluas 189 hektar No:520/24/VII.02.15/X/2024”

Silakan buktikan jika memang punya alas hak, tantangnya. Jangan hanya bisa memutarbalikkan fakta dan menyebarkan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk membuat persoalan jelas dan sebagai langkah hukum formal membela hak-hak kliennya, Gunawan mengungkap pihaknya telah dua kali melayangkan somasi kepada Sumarno Mustopo. Dia dianggap melakukan klaim sepihak dan mengabaikan proses mediasi yang sudah diupayakan oleh pemerintah desa.

“Kades Lumbirejo sudah mencoba memanggil untuk medias. Tapi tak pernah direspons. Klien kami malah difitnah dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Somasi pertama kami layangkan pada tanggal 20 Maret 2025, somasi kedua pada tanggal 9 Aprol 2025. Jika Somas kedua masih tidak diindahkan, maka akan dilayangkan somasi ketiga sebagai peringatan terakhir untuk langkah hukum selanjutnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved